Alasan Pemblokiran Telegram


Kangkomar.net - Sejak 14 Juli 2017, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Republik Indonesia memerintahkan kepada seluruh perusahaan penyedia layanan internet untuk memblokir sebelas Domain Name System (DNS) yang dipakai Telegram untuk menyediakan layanan versi web miliknya. Meski demikian, layanan Telegram berbasis aplikasi masih bisa digunakan seperti biasa.

Kemkominfo memblokir
 

Popular Posts